Strategi Ekonomi Islam untuk Mengatasi Masalah Kemiskinan

Authors

  • Indah Yuliana Program Studi Ekonomi Syariah, IAIN Palopo, Sulawesi Selatan, Indonesia
  • Aliya Damayanti Program Studi Ekonomi Syariah, IAIN Palopo, Sulawesi Selatan, Indonesia

Keywords:

ekonomi islam, kemiskinan, zakat, wakaf, pemberdayaan, masyarakat

Abstract

Kemiskinan merupakan salah satu masalah sosial yang masih menjadi tantangan besar di banyak negara, termasuk Indonesia. Dalam menghadapi masalah ini, ekonomi Islam menawarkan pendekatan yang berbeda dengan ekonomi konvensional. Ekonomi Islam menekankan pada prinsip-prinsip keadilan sosial, pembagian kekayaan yang merata, serta pemberdayaan umat melalui instrumen-instrumen seperti zakat, wakaf, dan sektor ekonomi sosial lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi-strategi ekonomi Islam dalam mengatasi kemiskinan, dengan mengkaji peran zakat sebagai instrumen redistribusi kekayaan, serta wakaf dan ekonomi syariah yang berbasis pada pemberdayaan masyarakat. Melalui pendekatan ini, ekonomi Islam berusaha mengurangi kesenjangan sosial dan menciptakan peluang ekonomi bagi masyarakat miskin. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi ekonomi Islam dapat memberikan dampak signifikan dalam pengurangan kemiskinan, baik secara langsung melalui distribusi kekayaan maupun secara tidak langsung melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dengan memperkuat peran lembaga keuangan syariah dan memperluas jaringan distribusi zakat dan wakaf, strategi ekonomi Islam dapat menjadi solusi alternatif yang efektif dalam memerangi kemiskinan di Indonesia.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdullah, R., & Rasyid, M. (2016). The role of Islamic social finance in poverty reduction: Evidence from Malaysia. Journal of Islamic Economics, Banking and Finance, 12(4), 90-104.

Azizah, N. (2020). Ekonomi Syariah dan Pemberdayaan Masyarakat. Jurnal Ekonomi dan Pembangunan, 8(2), 123-135.

Badan Pusat Statistik. (2022). Data kemiskinan Indonesia. Jakarta: Badan Pusat Statistik.

Fauziyah, S. (2019). Bank Syariah dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat: Studi Kasus di Indonesia. Jurnal Keuangan Syariah, 5(1), 47-58.

Hanifah, A. (2020). Potensi dan Tantangan Wakaf di Indonesia. Jurnal Ilmu Ekonomi Islam, 11(3), 210-222.

Hasan, M. (2015). Zakat and poverty alleviation in the Islamic framework. Journal of Islamic Economics, 28(2), 123-137.

M. Sulaiman, F. (2018). The role of Islamic finance in poverty alleviation: An empirical study. International Journal of Islamic Economics and Finance, 6(1), 15-29.

Munir, M. (2022). Manajemen Zakat untuk Pengentasan Kemiskinan. Jurnal Ekonomi Islam, 14(1), 25-38.

Said, A., & Hasan, S. (2020). Empowering communities through Islamic philanthropy: A case study on zakat and wakaf in Indonesia. Journal of Islamic Philanthropy, 14(2), 98-115.

Shariah Research Institute. (2019). Islamic social finance and poverty reduction. Shariah Economics Journal, 22(1), 56-73.

Siti, R. (2021). Wakaf dan Pemberdayaan Masyarakat: Perspektif Ekonomi Islam. Jurnal Ekonomi dan Sosial, 13(2), 67-78.

Subhan, I. (2021). Efektivitas Pengelolaan Zakat dalam Mengurangi Kemiskinan. Jurnal Manajemen Zakat, 6(2), 89-101.

Tahir, M., & Rahman, M. (2020). Evaluating the impact of Islamic microfinance on poverty alleviation. Journal of Islamic Social Sciences, 16(3), 245-260.

Zainuddin, A. (2017). Wakaf produktif untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat. Jurnal Ekonomi Syariah, 19(3), 201-215.

Downloads

Published

2025-09-30

How to Cite

Yuliana, I., & Damayanti, A. (2025). Strategi Ekonomi Islam untuk Mengatasi Masalah Kemiskinan. Journal of Islamic Research and Studies, 1(2), 50–54. Retrieved from https://ejournal.kalibra.or.id/index.php/jirs/article/view/76