[1]
Wibawanti, N. et al. 2025. Peranan Kepolisian dalam Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Legal Note. 1, 2 (Oct. 2025), 37–41. DOI:https://doi.org/10.70716/legalnote.v1i2.101.